Dalam pelaksanaan penanganan bencana, seyogyanya berada dalam satu komando, sebagaimana prinsip penanggulangan bencana yakni one command (satu komando); one rule (satu aturan); one corps (satu korsa), demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, saat memimpin Apel Gabungan dalam rangka Kesiapsiagaan Bencana dan Optimalisasi Pengawasan Titik Rawan PMKS di Provinsi DKI Jakarta di Lapangan PSBI Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (21/10).

"Terima kasih sudah bekerja dengan baik selama ini. Kemudian juga, saya ingatkan, kalian adalah satu komando, satu garis kebijakan, satu aturan tentang penanganan kebencanaan. Jangan pernah bertindak sendiri tanpa ada perintah dan koordinasi dari pimpinan. Karena ini sangat bahaya ya Bapak Ibu. Karena jika tidak ada dalam satu komando, maka bisa membahayakan diri sendiri, terlebih jika sedang terjadi cuaca ekstrem," ujar Kadis Premi.

Selain itu, Kadis Premi juga mengingatkan terkait penggunaan atribut dan dokumentasi saat melakukan penanganan bencana.

"Jangan lupa gunakan atribut, agar kinerja kalian dilihat masyarakat. Kalian relawan kebencanaan, yang turun langsung ke lapangan. Gunakan atribut dan jangan lupa dokumentasikan setiap kegiatan dengan rapi, agar jika nanti ada yang komplain terutama terkait bantuan, kalian punya buktinya. Tetap semangat ya teman-teman semua," tuturnya.

Tak hanya itu, kepada Kasatpel Sosial yang hadir, Kadis Premi berpesan untuk mengawal segala pelaksanaan kegiatan sosial di tingkat kecamatan dengan baik dan cermat.

"Saya titip kepada Kepala Satpel Kecamatan, kalian adalah wajahnya Dinas Sosial di wilayah. Kalian adalah Kepala Dinas Sosial di tingkat kecamatan. Sama juga dengan para Kasudin Sosial. Saya selalu bilang kalian adalah kepala dinas di wilayah kota. Kalau satpel sosialnya cepat, responsif, maka itu juga mencerminkan, kinerja Dinas Sosial dengan cepat dan responsif," tuturnya.

Posted in Berita on 21 Oct, 2022