Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha, mengatakan kegiatan ini sangat penting diikuti oleh semua petugas. Hal ini mengingat mobilitas Petugas P3S yang tinggi, sehingga memungkinkan bertemu dengan berbagai peristiwa.

Sejumlah Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) dari Suku Dinas Sosial lima wilayah Kota Administrasi mengikuti Pelatihan Resusitasi Jantung Paru di Ruang Komunikasi, Selasa (5/10).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha, mengatakan kegiatan ini sangat penting diikuti oleh semua petugas. Hal ini mengingat mobilitas Petugas P3S yang tinggi, sehingga memungkinkan bertemu dengan berbagai peristiwa.

"P3S sebagai garda terdepan yang berhadapan dengan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Mungkin saja bertemu dengan lansia terlantar yang kronis dan alami henti nafas. Sehingga bisa diambil tindakan awal, sebelum ambulance datang atau dibawa ke Rumah Sakit," ujarnya.

"Selain itu, Petugas P3S juga sering berada di jalan dan rawan sekali bertemu dengan kecelakaan atau hal lainnya. Sebagai makhluk sosial, dengan pelatihan ini, kalian dapat terbekali dan bisa membantu orang henti jantung. henti nafas. Oleh karena itu, saya harap kalian bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik," tambah Maria

Pelatihan Resusitasi Jantung Paru ini menghadirkan seorang Dokter Spesialis Syaraf dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, dr. Eka Musridharta, Sp.S, KIC, MARS.

Eka menjelaskan tujuan diberikannya Resusitasi Jantung Pari ini adalah untuk menjaga aliran darah tetap jalan, maksimalisasi oksigen serta meminimalisir kerusakan neurologis.

"RJP ini merupakan tindakan yang diberikan pada seseorang yang mengalami henti napas dan henti jantung oleh sebab apapun, misalnya serangan jantung, kecelakaan, tenggelam dan sebab lain. Di sini, diberikan pelatihan bagaimana penanganannya, mulai dari tahapannya hingga sasarannya apakah ia orang dewasa, anak-anak atau balita," paparnya.

Nantinya, usai pelatihan ini, Petugas P3S akan diberikan buku saku sebagai modul acuan ketika menghadapi PMKS atau orang yang mengalami henti nafas. Dengan begitu, diharapkan Petugas P3S tidak hanya dapat membantu penertiban PMKS, tapi juga menolong kondisi kesehatan lainnya.

Posted in Berita on 05 Oct, 2021