Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memiliki pelayanan penitipan penyandang disabilitas, seperti layaknya tempat penitipan anak.

Tempat itu adalah UILS (Unit Informasi Layanan Sosial). Di tempat tersebut penyandang disabilitas penerima manfaat dapat mengikuti berbagai pelatihan keterampilan seperti, Hasta Karya, Melukis, Musik, Berkebun dan kegiatan seru lainnya.

Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak infografis tersebut

Posted in Berita on 25 Jan, 2024