Sepanjang Januari hingga Agustus 2023 Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berhasil memulangkan 61 orang penyandang gangguan jiwa warga binaan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 2 Cipayung dan PSBL HS 2 Budi Murni.

Proses pemulangan warga binaan tersebut dilaksanakan melalui koordinasi bersama Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Perlindungan Sosial (P3S) Dinsos DKI, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial penghubung, Pekerja Sosial Daerah, Satpel Kecamatan dan pihak terkait lainnya.

Kasatpel Pembinaan PSBL HS 2, Hanny Desto menjelaskan pihaknya memulangkan warga binaan kepada keluarga berdasarkan perkembangan sosial dan setelah dinyatakan sehat dan stabil .

Kata dia selama pembinaan, warga binaan di panti diberikan pemenuhan dasar seperti sandang, pangan, penempatan wisma, kesehatan, pendampingan kebersihan diri serta pembinaan melalui bimbingan fisik, kesenian, keterampilan, rohani, dan lainnya.

“ Iya sepanjang Januari hingga Agustus 2023, kami telah memulangkan warga binaan sebanyak 61 orang terdiri 43 orang perempuan dan 18 orang laki-laki, “ ujar Desto melalui pesan singkat ponselnya

Adapun asal daerah pada pemulangan warga binaan terhitung dari Januari sebanyak 3 orang asal Depok dan Tangerang, Februari 1 orang asal Jakarta Barat, Maret 7 orang asal Jaktim dan Bekasi, April 5 orang asal Tangsel, Cirebon, Sumsel, Jakut dan Jaktim, Mei 11 orang asal Bandung, Sumedang, Sumbar, Bekasi, Jateng, Cianjur, Serang dan Tangsel, Juni 7 orang asal Jateng, Jaksel, Depok, Sukabumi, Bogor dan Purwakarta, Juli 14 orang asal Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Jatim, Jakut, Cianjur, Jakbar dan Lampung dan Agustus sebanyak 13 orang asal Jateng, Bekasi, Sukabumi, Kebumen, Jakbar, Subang dan Bekasi.

Lanjut ia mengatakan dalam proses pemulangan untuk wilayah Jabodetabek maupun luar daerah, pihaknya bersama pekerja sosial mendampingi warga binaan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, TKSK, maupun Badan Penghubung Daerah. Selanjutnya disampaikan TKSK untuk dilakukan penelusuran alamat asal hingga bertemu keluarga. Guna memastikan alamat tinggal warga binaan berdasarkan hasil assessment diperkuat pengecekan melalui Biometrick Search Disdukcapil.

Pihaknya berharap setelah warga binaan sosial PSBL HS 2 dinyatakan pulang dan dapat kembali bersama keluarga. Kedepan warga binaan dapat hidup sehat, normal dan mandiri. Serta dapat menjalani fungsi dan peran sosial sesuai harapan keluarga dan lingkungan.

Posted in Berita on 31 Aug, 2023