Kemajuan teknologi yang semakin berkembang, tentunya mengharuskan kita beradaptasi dalam segala hal. Salah satunya terkait manajemen pendataan secara digital.

Hal inilah yang menjadi gagasan kreatif seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat, Yayan, dalam melakukan Aktualisasi CPNS.

Ia merancang "SIPASTIGIAT" atau Sistem Pelaporan Data PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) melalui Digitalisasi, yang merupakan terobosan baru dalam membuat pelaporan kegiatan Satgas Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).

"Nantinya segala kegiatan P3S Sudin Sosial Jakpus, baik dalam penanganan awal PPKS rujukan ke panti sosial, rujukan ke rumah sakit maupun reunifikasi PPKS dengan keluarga, akan terekam dan terangkum secara digital," ujar Yayan.

Sebelumnya, pelaporan kegiatan Satgas P3S disusun dengan cara manual (tulis tangan) atau dari grup aplikasi WhatsApp. Hal ini tentunya dinilai kurang efektif dan efisien.

"Proses pelaporan sekarang dilakukan melalui Google Form (link bit.ly), yang juga bisa langsung diakses melalui smartphone oleh Petugas P3S," sambungnya.

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat, Abdul Salam, mengapresiasi gagasan kreatif tersebut. Ia menilai, hal ini dapat memudahkan pekerjaan Petugas P3S dalam hal pelaporan kegiatan.

"Harapannya dengan adanya inovasi ini, semua pelaporan yang terkait PPKS dapat tersistem dengan baik. Selain itu, tentunya memudahkan Petugas P3S dalam melakukan pelayanan kepada pmks baik dalam penanganan awal, rujukan ke panti, rumah sakit dan reunifikasi," tutupnya.

Posted in Berita on 08 Jun, 2022