Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mendistribusikan 21 alat bantu fisik berupa kursi roda beserta empat diapers dewasa di Halaman Kantor Kecamatan Johar Baru, Selasa (24/10).

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam, mengatakan ada empat kelurahan yang akan didistribusikan bantuan kursi roda, yakni Kelurahan Galur dengan jumlah 3 kursi roda, Kelurahan Johar Baru sebanyak 3 kursi roda dewasa, Kelurahan Tanah Tinggi sebanyak 10 kursi roda, dan Kelurahan Kampung Rawa sebanyak 5 kursi roda.

"Bantuan ini bersumber dari APBD, diberikan gratis dan tanpa dipungut biaya apapun. Harapannya, penyandang disabilitas yang menerima bantuan ini, dapat merasakan manfaatnya," ujarnya.

Hingga saat ini, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat masih menerima pengajuan bantuan berupa kursi roda dan alat bantu dengar yang akan didistribusikan pada Awal Desember 2023. Masyarakat cukup membawa dokumen persyaratan berupa fotokopi KK, fotokopi KTP pemohon, akta kelahiran / KIA (jika penerima bantuan masih anak-anak), Surat Keterangan Tidak Mampu/PM-1 dari kelurahan, dan foto seluruh badan calon penerima bantuan. Berkas tersebut dibawa ke Satpel Sosial di masing-masing Kecamatan wilayah Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat telah mendistribusikan 400 kursi roda, 10 kursi roda anak, 10 tongkat walker, 10 tongkat kaki tiga, dan 28 hearing aid.

Posted in Berita on 24 Oct, 2023