"Tujuan dilaksanakannya kadarkum kepada binaan agar anak-anak memahami tentang hukum dan peraturan yang berlaku sehingga mereka menempatkan diri mereka dengan baik," ujar Kepala PSBR Taruna Jaya 1, Budi Hastuti, Kamis (23/9).

Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Taruna Jaya 1 menggelar pembekalan terkait Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi warga binaan. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber langsung dari Polda Metro Jaya.

"Tujuan dilaksanakannya kadarkum kepada binaan agar anak-anak memahami tentang hukum dan peraturan yang berlaku sehingga mereka menempatkan diri mereka dengan baik," ujar Kepala PSBR Taruna Jaya 1, Budi Hastuti, Kamis (23/9).

Kepala Seksi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Mujiyono, menjelaskan edukasi yang diberikan kepada anak binaan adalah terkait kenakalan remaja dewasa ini. Kadarkum berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun warga masyarakat yang berkesadaran hukum. Kadarkum mempunyai tugas meningkatkan kesadaran hukum baik bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat pada umumnya.

Ia menilai, remaja sebagai penerus bangsa sudah sepatutnya patuh dan sadar hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, ia menaruh harap agar tidak lelah mengingatkan kepada anak maupun remaja, agar dapat menjaga sikap dan perilaku.

"Karena memang remaja itulah yang akan menggantikan kita. Sehingga sangat bagus sekali (pembinaan -red) dilakukan. Jangan putus asa untuk melakukan pembinaan," ujarnya.

Kasatpel Pembinaan PSBR Taruna Jaya 1, Dini, menjelaskan selama ini warga binaannya diberi edukasi yang berkaitan dengan Kadarkum. Namun karena pandemi COVID-19, kegiatan tersebut ditiadakan sementara. Selain edukasi Kadarkum, warga binaan juga diberi pembekalan terkait latihan fisik, mental, sosial, kedisiplinan, keagamaan dan psikologi.

Diharapkan dengan adanya kadarkum ini, warga binaan dapat memiliki sikap taat dan patuh, disiplin tinggi, kejujuran dan etika moral yang baik.

Posted in Berita on 23 Sep, 2021