PSBR Taruna Jaya 2 Gandeng Disdukcapil DKI Jakarta Lakukan Pengecekan Biometrik WBS

Pusdatin: 15 Apr 2026 07:36

PSBR Taruna Jaya 2 Gandeng Disdukcapil DKI Jakarta Lakukan Pengecekan Biometrik WBS

Jakarta — Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Taruna Jaya 2 bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pengecekan biometrik bagi Warga Binaan Sosial (WBS), sebagai upaya memastikan kepemilikan identitas kependudukan yang sah.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PSBR Taruna Jaya 2 ini diikuti oleh sebanyak 42 WBS. Dari jumlah tersebut, 26 orang berhasil terdeteksi data kependudukannya melalui sistem biometrik yang digunakan oleh petugas Disdukcapil.

Pengecekan biometrik ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi perekaman sidik jari dan pencocokan data berbasis sistem kependudukan nasional. Langkah ini dinilai penting untuk membantu para WBS memperoleh kepastian identitas, yang menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

Kepala PSBR Taruna Jaya 2 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal administrasi kependudukan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah WBS yang belum memiliki dokumen resmi, baik karena kehilangan, ketidaktahuan, maupun latar belakang sosial lainnya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan pendataan penduduk rentan, termasuk WBS, agar mereka tidak terpinggirkan dari sistem administrasi negara. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh WBS dapat terdata secara resmi dan memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Bagi WBS yang belum terdeteksi datanya, akan dilakukan pendampingan lebih lanjut, termasuk penelusuran data dan proses perekaman ulang jika diperlukan. Hal ini bertujuan agar seluruh peserta dapat memiliki identitas yang valid dan diakui secara hukum.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat integrasi data kependudukan bagi kelompok rentan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh.

Berita Utama