Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa (PSBL HS) 2 melaksanakan kegiatan reunifikasi terhadap tiga Warga Binaan Sosial (WBS) yang telah menjalani pembinaan, yaitu Veronica Imaviran (Titin), Asri atau Nunung Nurjanah, dan Rena.
Reunifikasi dilakukan setelah proses asesmen menunjukkan ketiganya telah stabil secara psikologis dan siap kembali ke lingkungan keluarga. Veronica dikembalikan kepada keluarganya di Villa Dago Tol, Ciputat, Serpong, Tangerang; Nunung Nurjanah diterima kembali oleh keluarga di Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Tangerang; sedangkan Rena diserahkan kepada tokok masyarakat Periuk Jaya, Tangerang, dengan pendampingan lanjutan dari pihak panti.
Plt. Kepala PSBL HS 2, Rani Nurani, menyampaikan bahwa reunifikasi merupakan tahap penting dalam proses pemulihan sosial.
“Reunifikasi tidak hanya tentang memulangkan WBS, tetapi memastikan mereka diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat dengan penuh dukungan agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan,” ujar Rani.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan utama dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para WBS.