Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga rentan.
Kali ini, petugas P3S Posko Permai menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai seorang lanjut usia (lansia) terlantar dengan kondisi kesehatan menurun di wilayah Rawa Badak Utara, Jakarta Utara.
Lansia tersebut diketahui berinisial M (75), yang masuk dalam klasifikasi lansia terlantar. Ia ditemukan berada di Jl. Cempaka, Rawa Badak Utara, dalam keadaan kondisi kesehatan menurun dan kaki membengkak, sehingga membutuhkan penanganan medis segera.
Setelah menerima laporan, petugas P3S Posko Permai segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Ambulans Gawat Darurat (AGD) 119 untuk memastikan penanganan kesehatan lebih lanjut.
"Begitu mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan AGD 119. Lansia tersebut kemudian kami dampingi menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk selanjutnya kami hanya menunggu info dari pihak RS Koja," ujar salah satu petugas P3S Posko Permai.
Proses pendampingan berjalan lancar. Saat ini, M telah mendapatkan penanganan di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan, mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan.
"Penanganan cepat terhadap warga rentan, khususnya lansia terlantar, adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan mereka tetap mendapatkan hak dan perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat juga terus berperan aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa," ujarnya.
Kehadiran Satgas P3S diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi warga rentan, khususnya para lansia yang tidak memiliki keluarga ataupun tempat tinggal tetap.