Bimbingan Teknis Tata Cara Verifikasi Usulan Pembaruan DTSEN

Pusdatin: 23 Feb 2026 17:00

Dinas sosial Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) di Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Verifikasi Usulan Pembaruan DTSEN, bimtek ini di ikuti oleh petugas Pusdatin Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dengan sasaran meningkatkan akurasi dan validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Harapannya setelah bimtek ini warga yang benar-benar terverifikasi akan berhak menerima bantuan yang dikeluarkan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Bimtek akan berlangsung selama 5 hari yang dimulai dari hari ini tanggal 23 Februari sampai tanggal 27 Februari 2026 yang akan berpindah ditiap kantor walikota lima wilayah.

Berita Utama