Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung memfasilitasi pemulangan warga binaan, dengan inisial ESW ke daerah asalnya di Kota Bandung, Jawa Barat, setelah sebelumnya menjalani proses rehabilitasi sosial dan penelusuran keluarga.
Kepala PSBI Bangun Daya 2, Taupik, mengatakan warga binaan tersebut telah berada di PSBI Bangun Daya 2 sejak Jumat, 28 November 2025, sebagai rujukan dari RSKD Duren Sawit. Saat pertama kali diterima, kondisi ESW belum stabil sehingga belum dapat menyampaikan informasi mengenai asal-usul dan alamat tempat tinggalnya.
“Selama berada di PSBI Bangun Daya 2, warga binaan mendapatkan layanan pemenuhan kebutuhan dasar serta pendampingan sosial, mulai dari penyediaan pakaian layak, makan tiga kali sehari, tempat tinggal sementara di asrama, hingga layanan bimbingan dan konsultasi psikolog,” ujar Taupik.
Taupik menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan biometrik, pihak panti berhasil mengetahui identitas dan alamat warga binaan tersebut berlokasi di Jl. Cikaso Barat II, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Selanjutnya, PSBI Bangun Daya 2 melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan tepat sasaran.
“Pemulangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke lingkungan keluarga dan memperoleh dukungan sosial yang lebih optimal,” katanya.
Berdasarkan kronologis penjangkauan, sebelumnya dirujuk ke RSKD Duren Sawit dengan klasifikasi terlantar dan mengalami kondisi emosional yang belum stabil. Setelah menjalani perawatan medis dan rehabilitasi sosial, warga binaan dinilai siap untuk dipulangkan ke daerah asal.
Taupik berharap, setelah kembali ke rumah, pihak keluarga dapat memberikan perhatian, pengawasan, serta pemenuhan kebutuhan dasar yang lebih baik kepada warga binaan.
“Peran keluarga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pemulihan warga binaan agar dapat berfungsi kembali secara sosial di lingkungannya,” tutupnya.