Sinergi Dukcapil - PSBI Bangun Daya 2 Pengecekan Biometrik, Permudah Reunifikasi Warga Binaan

Pusdatin: 30 Jul 2025 14:14

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan pengecekan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara biometrik terhadap 80 warga binaan sosial di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2.

Kegiatan ini bertujuan untuk menelusuri identitas dan alamat asal warga binaan sodial agar proses reunifikasi dengan keluarga mereka dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Plt. Kepala PSBI Bangun Daya 2, Haikal Shodri, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi warga binaan sosial.

“Melalui pengecekan biometrik ini, kami berharap dapat mempermudah penelusuran identitas para warga binaan. Dengan identitas yang jelas, proses pemulangan ke keluarga akan lebih efektif," ujar Haikal Shodri.

Haikal juga menambahkan bahwa tidak sedikit WBS yang datang ke panti tanpa dokumen identitas yang lengkap, sehingga mempersulit proses administrasi. Pengecekan biometrik yang dilakukan oleh Dukcapil menjadi solusi penting untuk mengatasi hambatan tersebut.

“Banyak dari mereka yang tidak memiliki KTP atau data kependudukan yang valid. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat membantu mereka mendapatkan hak administratifnya sekaligus mempercepat proses reintegrasi sosial,” jelasnya.

Pengecekan biometrik ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan sosial.

Berita Utama