Guna meningkatkan kualitas dan mutu produk, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan kurasi terhadap produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam program Jakpreneur. Kegiatan kurasi ini dilakukan secara bertahap dan diikuti oleh 130 binaan yang berasal dari lima wilayah Kota Administrasi Jakarta yang digelar dari tanggal 24-30 Juli 2024.
Adapun produk yang dikurasi diantaranya produk makanan, kerajinan tangan, fashion, serta produk bodycare.
“Bagi pelaku usaha yang tergabung dalam Jakpreneur akan dilakukan kurasi. Bagi yang sudah siap dari segi kualitas dan kuantitas akan terus dikembangkan agar bisa naik kelas,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Dewi Aryati Ningrum.
Ia juga mengatakan bahwa kurasi produk merupakan salah satu proses penting dalam mengembangkan produk UMKM untuk bersaing dengan produk lainnya di pasaran.
“Dengan adanya kurasi, binaan dapat bertransformasi dan bersaing di pasar yang lebih luas. Kami berharap langkah ini bisa memperkuat ekonomi pelaku usaha kecil, agar dapat mengurangi kemiskinan,” sambungnya.
Tahapan kurasi dimulai dari pengumuman kriteria produk yang akan dikurasi, pendaftaran, verifikasi, hingga penilaian oleh Kurator. Produk UMKM yang telah dikurasi akan diklasifikasikan ke dalam kategori A hingga D, yang ditentukan berdasarkan kualitas, kuantitas dan keberlanjutan produksi, serta kelengkapan izin usaha.
Dengan langkah ini, diharapkan Pelaku UMKM mendapatkan masukan untuk perbaikan produknya dan dapat membidik pasar yang lebih sesuai dengan produknya.