Dinas Sosial DKI Jakarta Gelar Koordinasi Pelaksanaan UGB dan PUB

Pusdatin: 22 Aug 2025 19:29

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, Pemantauan, dan Pengawasan Pelaksanaan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang/Barang (PUB) tahun 2025. Acara ini diikuti oleh dua puluh penyelenggara UGB dan PUB di wilayah DKI Jakarta serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan UGB dan PUB memiliki potensi memberikan manfaat sosial, ekonomi, maupun promosi bagi pelaku usaha, lembaga sosial, dan masyarakat luas. Namun demikian, kegiatan tersebut juga memiliki risiko disalahgunakan apabila tidak dikelola dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, koordinasi dan sinkronisasi ini dipandang penting untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat pengawasan, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan UGB dan PUB berjalan dengan akuntabilitas dan integritas.

Para narasumber yang hadir memberikan pemaparan terkait regulasi dan tata kelola perizinan UGB dan PUB. Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kemensos RI, La Ode Taufik, menekankan pentingnya pedoman teknis sebagai dasar pelaksanaan kegiatan yang tertib. Dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos RI, Hedy Ahmad Soleh memperkenalkan inovasi aplikasi simugbpub.kemensos.go.id sebagai sarana perizinan berbasis digital yang lebih efektif dan efisien. Sementara itu, Riska Aksanawati dan Mawarti dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya standar layanan dalam pemberian rekomendasi izin, agar seluruh penyelenggaraan UGB dan PUB dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai regulasi, tata kelola, dan pemanfaatan sistem perizinan online. Forum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial, DPMPTSP, dan Kementerian Sosial, sehingga pelaksanaan UGB dan PUB di Jakarta dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Berita Utama