Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) berkolaborasi dengan Satpol PP Kelurahan Cengkareng Barat melaksanakan dua kali kegiatan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (3/6).
Kegiatan operasi gabungan tersebut melibatkan Unit P3S Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Satpol PP kelurahan se-Kecamatan Cengkareng, serta petugas piket kelurahan.
Dalam kegiatan penjangkauan tersebut, petugas berhasil menjangkau sebanyak 15 PPKS yang terdiri atas enam Pak Ogah, satu perempuan dewasa, satu ibu, dan dua anak-anak yang berada di sejumlah titik rawan aktivitas sosial jalanan. Lokasi penjangkauan meliputi Jalan Cendrawasih, Kayu Besar, Pertigaan Metro, Puteran Royal, Jalan Daan Mogot KM 14, Jalan Pakuwon belakang Samsat, Puteran ABC, Jalan BCI/Pajak, serta Jalan Palapa, Rawa Buaya.
Petugas melakukan pendataan terhadap seluruh PPKS yang terjaring guna mengetahui identitas dan kondisi sosial mereka. Setelah proses pendataan selesai, seluruh PPKS kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui sinergi lintas instansi, diharapkan penanganan PPKS dapat dilakukan secara lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.