Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memimpin kegiatan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dikenal dengan sebutan PPKS “Haji Gocap” di sejumlah titik wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (23/5). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus bagian dari penjangkauan rutin yang dilakukan Dinas Sosial di wilayah DKI Jakarta.
Penjangkauan melibatkan unsur lintas wilayah, mulai dari kecamatan, kelurahan, Satpol PP, hingga Babinsa di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru dan Kecamatan Mampang Prapatan. Dari hasil kegiatan tersebut, mayoritas PPKS yang terjaring merupakan pengemis yang beraktivitas di ruang publik.
Di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, petugas berhasil menjangkau sebanyak 24 orang yang terdiri dari 11 laki-laki dan 13 perempuan. Sementara itu, di Kecamatan Mampang Prapatan, sebanyak 13 orang terjaring dengan rincian tujuh laki-laki dan enam perempuan.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata dilakukan karena adanya isu yang tengah viral di masyarakat. Penjangkauan merupakan bentuk komitmen Dinas Sosial dalam merespons setiap laporan warga serta menjaga ketertiban sosial di wilayah DKI Jakarta.
Ke depan, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan terus meningkatkan koordinasi lintas wilayah serta mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan PPKS. Selain menjaga ketertiban umum, langkah ini juga bertujuan memastikan para PPKS mendapatkan pelayanan sosial dan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan mereka.