Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung memfasilitasi proses reunifikasi sosial terhadap seorang warga Jayapura bernama "Y" (51), yang sebelumnya terlantar di wilayah Jakarta Utara.
Proses ini dilakukan melalui koordinasi lintas daerah antara Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Sosial Kabupaten Jayapura.
"Y" sebelumnya ditemukan dalam keadaan menggelandang di wilayah Jakarta Utara, setelah hampir satu bulan hidup di kolong jembatan daerah Cilincing dan meminta makan di warung-warung. Ia kemudian dibawa oleh Satgas P3S Jakarta Utara ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk mendapatkan perawatan.
Pasca perawatan, "Y" dirujuk ke PSBI Bangun Daya 2. Berdasarkan hasil verifikasi biometrik KTP, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga Kampung Sekori, Kecamatan Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
“Sebagai panti sosial yang melayani rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kami langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jayapura agar proses reunifikasi bisa segera dilakukan,” ujar Plt Kepala PSBI Bangun Daya 2, Irpan Jauhari, Sabtu (31/5/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura beserta Kepala Bidang dan Kepala Seksi mendatangi ke PSBI Bangun Daya 2 di Jakarta Timur untuk melakukan asesmen dan koordinasi dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Satuan Pelayanan, Satuan Pembinaan, serta Pekerja Sosial PSBI Bangun Daya 2.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa "Y" pergi dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Adik kandungnya yang merasa kehilangan pun telah melakukan pencarian. Diketahui bahwa "Y" berangkat ke Jakarta dengan menumpang kapal laut dan akhirnya terlantar.
Setelah seluruh proses administrasi dan medis selesai, PSBI Bangun Daya 2 memfasilitasi kepulangan "Y" ke Jayapura pada 29 Mei 2025 melalui jalur udara. Sesampainya di Jayapura, Dinas Sosial setempat langsung melakukan reunifikasi ke pihak keluarga dan menyerahkan "Y" kepada adik kandungnya.
“Alhamdulillah, proses reunifikasi berjalan lancar dan pihak keluarga menyambut dengan penuh haru. Kami juga memberikan edukasi kepada keluarga agar senantiasa menjaga dan memperhatikan kondisi psikososial "Y" agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Irpan Jauhari.
Langkah ini menjadi bukti sinergi antar daerah dalam menangani masalah sosial serta memastikan warga yang rentan dan terlantar mendapatkan hak rehabilitasi dan perlindungan sosial secara layak.