Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara berhasil menyelamatkan tujuh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam kegiatan operasi gabungan pada Kamis (10/7).
Kegiatan ini dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka monitoring dan penertiban di sejumlah titik strategis, seperti perempatan jalan, lampu merah, jalan protokol, serta ruang-ruang publik di wilayah Jakarta Utara.
Adapun lokasi pemantauan meliputi Jalan Yos Sudarso, Taman Stasiun Tanjung Priok, serta Terminal Tanjung Priok yang kerap dilaporkan terdapat PPKS meresahkan warga sekitar.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui media sosial CRM, yang menginformasikan adanya PPKS yang meresahkan di kawasan Taman Stasiun Tanjung Priok,” ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan.
PPKS yang terjaring dalam operasi kali ini terdiri dari pengamen, juru parkir liar, serta tunawisma. Seluruhnya telah dibawa ke Panti Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelayanan sosial lanjutan.
Kemudian mereka dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 untuk mendapatkan layanan sosial dan kesehatan yang lebih baik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Jakarta Utara dalam menciptakan ketertiban sosial dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang layak bagi kelompok rentan di masyarakat.