Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Desember 2025.
Pada bulan Desember 2025 ini, bantuan PKD diberikan kepada 213.789 penerima manfaat, yang terdiri dari 25.450 anak penerima KAJ, 167.820 lansia penerima KLJ, dan 20.519 penyandang disabilitas penerima KPDJ.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa pencairan bansos PKD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial. Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Setiap penerima bansos PKD memperoleh dana sebesar Rp300.000 sebagai top-up periode Desember.
Dinas Sosial DKI Jakarta terus memperkuat proses validasi data agar penyaluran bansos semakin transparan dan tepat sasaran melalui pemadanan data serta verifikasi lapangan yang melibatkan perangkat kewilayahan.
“Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” tutupnya.