Hari #RabuAngkutanUmum kembali tiba! Seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta kembali menggunakan angkutan umum untuk beraktifitas.
Begitu juga dengan jajaran pegawai Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang ikut serta mendukung penggunaan angkutan umum dalam berkegiatan. Hal ini sesuai dengan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025.
Ayo bergerak lebih bijak dengan angkutan umum!