Tim Reaksi Cepat Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (TRC P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara membantu seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan kategori lansia terlantar di wilayah Pademangan Barat.
Lansia tersebut diketahui bernama Mulyono, berusia 63 tahun, yang selama ini hidup sebatang kara dan dibantu oleh warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan laporan warga dan hasil penjangkauan di lapangan, Mulyono sudah tidak memiliki sanak keluarga yang dapat memberikan dukungan.
Sebagai tindak lanjut, petugas TRC P3S segera melakukan penanganan awal dan merencanakan perujukan ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung untuk mendapatkan perawatan, tempat tinggal, serta pembinaan sosial lebih lanjut.
Kegiatan penjemputan berjalan dengan aman dan kondusif, disaksikan oleh warga setempat. Petugas memastikan seluruh proses dilakukan dengan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan serta standar pelayanan sosial yang berlaku. Saat ini Mulyono sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.
“Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan dan penanganan kepada warga rentan sosial, khususnya lansia terlantar, agar mereka dapat hidup lebih layak dan terjamin kesejahteraannya,” ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Ronny Jarpiko.
Dengan adanya penanganan cepat ini, diharapkan lansia tersebut dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik di bawah pengawasan dan pelayanan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.