Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat bersama Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan melakukan penertiban terhadap tiga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terdiri dari seorang Ibu bersama kedua anaknya yang menjadi pengamen di perempatan lampu merah Grogol, Senin (11/8/2025) malam.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari media sosial terkait maraknya pengamen, baik dewasa maupun anak-anak, di wilayah tersebut.
"Setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati tiga orang pengamen, yakni seorang ibu berinisial E (25), anaknya MR (7) dan adiknya IP (16). Mereka langsung diberikan edukasi dan imbauan secara humanis agar tidak kembali mengamen di lokasi itu," ujar Suprapto.
Menurutnya, dari hasil asesmen, sang Ibu mengaku mengamen demi memenuhi kebutuhan sehari-hari karena suaminya hanya bekerja serabutan. "Kami memahami kondisi ekonomi mereka, namun aktivitas mengamen di jalan raya membahayakan keselamatan dan melanggar ketertiban umum. Karena itu, kami mengingatkan bila masih mengulangi, akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Suprapto menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk memastikan keluarga tersebut mendapatkan penanganan yang tepat. "Kami juga akan mengupayakan solusi jangka panjang agar mereka dapat memenuhi kebutuhan tanpa harus mengamen di jalan," sambungnya.
Suprapto mengatakan Satgas P3S Sudinsos Jakarta Barat akan menginspeksi sejumlah titik rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta Barat, seperti perempatan lampu merah Grogol, Tomang, Citraland, dan Jelambar.