Proses reunifikasi salah satu lansia binaan Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Mulia 2, Sukanta (68), telah berhasil dilakukan. Proses ini merupakan langkah penting dalam upaya pemulangan lansia binaan kepada keluarga, guna memastikan kesejahteraan dan kenyamanan mereka.
Kepala PSTW Budi Mulia 2, Edy Suryaman menjelaskan, upaya pemulangan dilakukan sejak Kamis, 3 Oktober 2024. Tim panti melakukan kunjungan awal (home visit) ke rumah anak Sukanta di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan keluarga dalam menerima kembali Sukanta. Setelah dilakukan asesmen, tim menemukan bahwa Sukanta masih memiliki anak yang tinggal di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang.
" Awalnya, kakek Sukanta mengungkapkan bahwa dia masih memiliki anak di Tanah Abang. Kami segera melakukan asesmen dan mengkomunikasikan hal ini dengan pimpinan untuk menginisiasi home visit. Setelah dikonfirmasi, Alhamdulillah anak beliau siap menerima bapaknya kembali, " jelasnya.
Pada, Jumat, 4 Oktober 2024, tim kembali mengunjungi rumah anak Sukanta yang beralamat di Jalan Tenaga Listrik RT 15/RW 16, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam kunjungan tersebut, keluarga termasuk anak dan menantu, dengan penuh kerelaan dan kasih sayang menerima kembali Sukanta ke rumah mereka.
Proses reunifikasi ini menjadi bukti kerja sama yang baik antara pihak Panti Sosial, keluarga dan masyarakat. Diharapkan, Sukanta dapat kembali merasakan kasih sayang keluarga dan menjalani masa tuanya dengan lebih baik.
Kegiatan reunifikasi ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Bina Mulia 2, dalam memberikan pelayanan yang holistik dan humanis kepada para lansia yang memerlukan perlindungan sosial, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan hak dan dukungan dari keluarga mereka.