Meresahkan Warga, Satgas P3S Jangkau ODGJ Dirujuk ke RSKD Duren Sawit

Pusdatin: 28 Nov 2025 13:32

Satuan Tugas Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Posko Kodim Jatinegara, Suku Dinas Sosial Jakarta Timur melakukan penjangkauan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Jalan Bekasi Timur Raya, Jumat (28/11/2025).

Penjangkauan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai perilaku ODGJ tersebut yang dianggap membahayakan dirinya sendiri maupun orang sekitar.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Agata Bayu Putra menyampaikan bahwa pihaknya langsung menerjunkan Satgas P3S ke lokasi setelah menerima aduan dari warga.

“Begitu kami menerima laporan, tim P3S segera turun ke lapangan. Fokus kami adalah memastikan keamanan warga sekaligus memberikan penanganan yang layak kepada yang bersangkutan,” ujar Agata.

Setelah berhasil ditenangkan, petugas kemudian menemui pihak keluarga untuk melakukan pendampingan dan asesmen sosial. Menurut Agata, keluarga menyatakan tidak lagi mampu merawat yang bersangkutan dan bersedia menyerahkannya kepada pihak dinas sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Keluarga sudah menyampaikan bahwa mereka kesulitan menangani kondisi ODGJ tersebut. Karena itu kami mengambil langkah penjangkauan dan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan,” kata Agata menambahkan.

Saat ini ODGJ tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi. Setelah kondisi medisnya dinyatakan stabil, ia akan dirujuk ke panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi secara berkelanjutan.

“Kami berharap setelah mendapatkan perawatan dan rehabilitasi, yang bersangkutan dapat mengalami perbaikan kondisi dan kembali diterima dalam lingkungan sosial secara lebih baik,” tutupnya.

Berita Utama