Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melakukan pendistribusian dan penyaluran bantuan sosial alat bantu fisik sebanyak 10 unit kepada penyandang disabilitas, di Kantor Dinas Sosial DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Pendistribusian bantuan alat bantu fisik tersebut diantaranya yaitu berupa kaki palsu yang terdiri dari kaki palsu atas lutut sebanyak tiga unit dan kaki palsu bawah lutut sebanyak tujuh unit.
Bantuan alat bantu fisik itu merupakan dari pengajuan pemohon penerima manfaat yang disampaikan kepada Dinas Sosial dari pemohon penyandang disabilitas yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Maria Margeretha menyampaikan pihaknya telah melakukan pendistribusian bantuan alat bantu fisik yang kesekian kalinya. Namun pendistribusian kali ini adalah sebanyak 10 unit sesuai dari permohonan langsung mandiri atau perorangan.
" Kami berharap bantuan alat bantu fisik kaki palsu ini nantinya dapat bermanfaat. Sekaligus bisa digunakan bagi para penyandang disabilitas untuk menunjang aktivitas kesehariannya, " ujarnya.
Untuk diketahui, terhitung sejak Januari hingga hingga hari ini, Jumat (6/12/2024), Dinas Sosial DKI Jakarta telah menyalurkan sejumlah alat bantu fisik, berupa kaki palsu sebanyak 40 unit, kursi roda anak 30 unit, hearing aid atau alat bantu dengar sebanyak 300 unit dan kursi roda dewasa sebanyak 247 unit.