Dinsos DKI Susun SOP Untuk Implementasi Sistem Pendataan Geospasial

Pusdatin: 16 Oct 2024 10:06

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) melakukan penyusunan konsep Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan dalam membangun Sistem Pendataan dan Informasi Geospasial Masyarakat Sejahtera (Sipending Emas), Senin (14/10/2024).

SOP ini akan menjadi acuan bagi petugas pendata dan pendamping sosial di lapangan dalam melakukan pendataan saat menggunakan sistem tersebut.

Untuk diketahui Sipending Emas merupakan inisiasi Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, yang berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta. Sistem ini dapat menampilkan titik lokasi warga miskin dan penerima bantuan sosial, yang diharapkan dapat mempermudah dalam melakukan verifikasi ke lapangan dan pemetaan warga miskin yang akan dimanfaatkan oleh instansi untuk program penanganan kemiskinan.

Berita Utama