Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, melakukan monitoring langsung kegiatan verifikasi data calon penerima Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 2 Tahun 2026 di wilayah RT 4/RW 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada 16 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dalam kunjungannya, Iqbal meninjau proses pendataan yang dilakukan petugas di lapangan, mulai dari pencocokan data administrasi hingga verifikasi kondisi sosial ekonomi warga.
“Verifikasi ini sangat penting agar bantuan sosial PKD dapat diberikan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa setiap data yang masuk benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujar Iqbal di sela-sela kegiatan monitoring.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas lapangan, perangkat kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat. Menurutnya, keterlibatan semua pihak menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas data penerima bantuan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal turut berdialog dengan sejumlah warga untuk mendengar langsung kondisi dan kebutuhan mereka. Ia memastikan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan program bantuan sosial ke depan.
Program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah dalam membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di tengah dinamika ekonomi yang masih berfluktuasi.
Melalui kegiatan monitoring ini, Dinas Sosial DKI Jakarta berharap proses verifikasi data dapat berjalan optimal sehingga penyaluran bantuan pada Tahap 2 Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran.