Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan Program Jantung Sosial (Jangkauan Kesehatan Petugas Unggul Dinas Sosial) pada Kamis, 5 Juni 2025. Program ini diawali dengan kegiatan Pelatihan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) yang diperuntukkan bagi Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) tingkat provinsi dan lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Pelatihan yang berlangsung di Ruang Komunikasi Sosial ini merupakan bentuk integrasi layanan sosial dan medis yang bertujuan untuk membekali para petugas dengan kemampuan menghadapi kondisi kegawatdaruratan. Melalui pelatihan ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penanganan dini pada kasus henti jantung, tetapi juga keterampilan praktis dalam melakukan tindakan penyelamatan sesuai dengan standar medis nasional dan internasional.
Sebanyak 419 petugas mengikuti pelatihan yang dijadwalkan berlangsung dalam 14 pertemuan hingga 15 Juli 2025. Kegiatan ini akan ditutup dengan penyematan pin “Jantung Sosial” sebagai simbol keanggotaan dan identitas para petugas yang telah dibekali kemampuan pertolongan darurat. Pelatihan ini menjadi bagian dari kolaborasi strategis antara sektor sosial dan kesehatan, yang dijalankan bersama UPT Pusat Krisis Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa kehadiran program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan teknis, dan kesiapsiagaan petugas sosial di lapangan, khususnya dalam menangani kondisi darurat sosial-medik secara cepat, tepat, dan kolaboratif. Dengan semangat kolaborasi lintas sektor dan integrasi sistem penanganan darurat, program ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang tangguh, aman, dan peduli terhadap keselamatan seluruh warganya.