Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pemulangan 100 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke daerah asal mereka di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 (PSBI BD 2) Cipayung ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan menjadi tindak lanjut dari proses pembinaan yang dilakukan Panti milik Dinas Sosial serta perjanjian bersama antarprovinsi terkait penanganan PPKS.
PPKS yang dipulangkan terdiri dari orang terlantar, lansia terlantar, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya terpisah dari keluarga. Selama berada di panti, mereka telah menerima layanan kesehatan, bimbingan sosial, penguatan psikososial, dan pelatihan keterampilan untuk membantu proses pemulihan dan mengingat kembali identitas serta alamat keluarga.
Pelaksanaan pemulangan ini dilakukan melalui kolaborasi luas antara Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Dinas Sosial Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, dan Bekasi, serta Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah. Sinergi juga melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Petugas P3S, pihak keluarga, unsur RT/RW, dan kelurahan di Jakarta maupun daerah asal. Kantor Penghubung Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah turut mendukung proses penyambutan hingga penyerahan kepada pihak keluarga.
Setibanya di wilayah tujuan, para PPKS akan diterima oleh satuan layanan sosial setempat sebelum dijemput keluarga atau diarahkan ke lokasi asal masing-masing. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa seluruh proses berjalan aman, terkoordinasi, dan berorientasi pemulihan agar para PPKS dapat memulai kehidupan baru yang lebih stabil.