Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode bulan September 2025.
Rincian jumlah penerima pada bulan September 2025 terdiri dari 23.707 penerima KAJ, 157.755 penerima KLJ, dan 19.222 penerima KPDJ. Total penerima manfaat mencapai 200.684 orang.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa pencairan bantuan sosial PKD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi beban masyarakat dan memastikan keberlanjutan dukungan bagi masyarakat rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan program perlindungan sosial. Bantuan ini bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Iqbal.
Pada bulan September 2025, bantuan sosial PKD diberikan kepada penerima manfaat eksisting yang telah menerima bantuan pada bulan sebelumnya, penerima manfaat baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM tahap pertama, serta penerima manfaat yang masuk tahap kedua melalui undangan bulan September setelah sebelumnya tidak hadir pada undangan pertama. Adapun dana yang dicairkan merupakan top-up untuk satu bulan periode September 2025 sebesar 300.000/orang.
Lebih lanjut, Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat validasi data agar penyaluran bantuan sosial lebih transparan dan tepat sasaran melalui verifikasi dan musyawarah kelurahan dengan melibatkan perangkat kewilayahan.
“Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat, menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.