Optimalkan Akurasi Data, Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

Pusdatin: 18 Nov 2024 09:39

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Sistem Pendataan dan Informasi Geospasial Masyarakat Sejahtera (SiPending Emas) berbasis Mobile, di Convention Hall Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Senin (18/11/2024).

Sipending Emas merupakan inisiasi Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, yang berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.

Nantinya sistem tersebut akan terintegrasi secara API dengan Portal Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, sehingga ke depan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data penerima bantuan sosial dapat tersajikan secara geospasial dan realtime.

Untuk diketahui, saat ini pendataan dan pemanfaatan DTKS belum berbasis geospasial, sehingga masih ada bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan alamat domisili yang tidak sesuai dengan alamat di KTP. Teknologi geospasial memungkinkan pengelolaan data berbasis lokasi, sehingga setiap penerima bansos dapat dipetakan secara rinci sesuai dengan tempat tinggal mereka.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menekankan pentingnya Aplikasi ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data kesejahteraan sosial.

" SiPending Emas Mobile tidak hanya menjadi alat bantu dalam memverifikasi dan memvalidasi data DTKS, tetapi juga merepresentasikan komitmen kami untuk meminimalisir kesalahan dan duplikasi dalam penyaluran bantuan sosial, " ujarnya.

Peluncuran tersebut juga disertai dengan sesi bimbingan teknis bagi para Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) se-DKI Jakarta, yang merupakan bagian integral dari inisiatif ini. Bimtek tersebut dihadiri oleh lebih dari 850 orang peserta, baik hadir langsung maupun secara daring.

Sesi ini memberikan panduan praktis tentang cara memanfaatkan SiPending Emas Mobile dalam tugas-tugas Pendamsos sehari-hari, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data DTKS serta penerima bantuan sosial.

Melalui smartphone, Petugas Pendamsos akan dapat mengakses elemen data yang relevan sesuai dengan variabel khas daerah dan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pendataan menjadi lebih mudah dan tepat.

Selain itu, Dinsos DKI melalui Pusdatin Kesos berhasil memperoleh sertifikasi ISO 27001:2022, yang merupakan standar Internasional untuk manajemen keamanan informasi. Artinya, Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta telah diakui secara Internasional dalam pengelolaan risiko keamanan informasi.

Kadis Premi mengatakan, sertifikasi ini bukan hanya simbol pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga keamanan sekaligus kerahasiaan data. Dengan pencapaian ini, Pusdatin Kesos Dinsos DKI diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan data yang aman, transparan dan berkelanjutan, mendukung pelayanan sosial yang lebih baik bagi warga Jakarta.

“ Data pribadi bersifat rahasia. Sehingga harus dikelola penuh tanggung jawab. Sertifikasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan semua proses sesuai standar internasional, ” tandasnya.

Berita Utama