Dorong LKS Hadapi Proses Akreditasi, Dinsos DKI Gelar Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas

Pusdatin: 03 Jun 2025 11:33

Dalam rangka mendorong peningkatan mutu pelayanan sosial, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan “Sosialisasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial” yang dilaksanakan di Ruang Komunikasi, Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Selasa (3/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan, prosedur, dan teknis akreditasi kepada para pengelola LKS. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman LKS terhadap indikator dan persyaratan akreditasi, serta memfasilitasi proses akreditasi bagi LKS yang belum terakreditasi maupun perlu melakukan reakreditasi.

Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Yanti Afianti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa akreditasi bukan sekadar formalitas, namun menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh LKS telah sesuai standar dan berkualitas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh LKS di Jakarta memahami pentingnya akreditasi sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam memberikan pelayanan sosial yang profesional dan berstandar. Akreditasi bukan hanya penilaian administratif, tapi juga cerminan kualitas layanan,” ujar Yanti Afianti.

Sebanyak 20 perwakilan LKS hadir secara langsung dalam kegiatan ini, sementara 89 LKS lainnya mengikuti secara daring melalui platform virtual.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial RI, yakni Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial, Hasim, yang memaparkan materi “Kebijakan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial: Mewujudkan Pelayanan Sosial yang Berkualitas dan Terstandar”.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Madya, Ilyana Desiana, menjelaskan mengenai “Penerapan Standar Layanan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan”, serta Fit Eko Saputro, PPNPN Pusdiklatprof, yang memberikan arahan teknis melalui materi “Prosedur dan Langkah-Langkah Akreditasi LKS melalui Sistem e-Akreditasi”.

Melalui kegiatan ini, LKS di DKI Jakarta diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi proses akreditasi dan reakreditasi sesuai kebijakan Kementerian Sosial RI. Upaya ini sekaligus mendukung transformasi layanan sosial yang inklusif, profesional, dan terukur di Jakarta sebagai kota global.

Berita Utama