Dorong Akuntabilitas, Dinsos DKI Inisiasi Pengintegrasian dan Pemanfaatan DTKS Berbasis Geospasial Pada Portal Jakarta Satu

Pusdatin: 12 Oct 2024 09:34

Dalam rangka pentepatan data sasaran penerima bantuan sosial Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menginisiasi proyek perubahan untuk melakukan pengintegrasian, pendataan dan pemanfaatan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berbasis Geospasial pada Portal Jakarta Satu.

Geospasial memungkinkan pengelolaan data berbasis lokasi sehingga akan memudahkan verifikasi langsung di lapangan, menghindari duplikasi penerima, serta memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria. Selain itu, data Geospasial dapat diakses secara real-time oleh berbagai Instansi Pemerintah yang terlibat, sehingga mempermudah koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan program sosial. Dengan adanya peta spasial yang akurat, Pemerintah juga dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika kemiskinan di wilayah tertentu.

Salah satu tahapan dalam pengintegrasian tersebut adalah penyusunan Instruksi Daerah, yang nantinya menjadi acuan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas untuk melaksanakan pengintegrasian, pendataan dan pemanfaatan DTKS berbasis spasial pada portal Jakarta Satu. Rapat tersebut difasilitasi oleh Biro Kesejahteraan Sosial, Setda Provinsi DKI Jakarta, serta dihadiri jajaran pegawai Dinas Sosial DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan dari Kepala Biro, Wali Kota administrasi dan perangkat daerah lainnya.

Diharapkan pelaksanaan pengintegrasian pendataan berbasis data Geospasial ini dapat menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan program atau penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Jakarta.

Berita Utama