Raih Predikat Pelayanan Prima, Suku Dinas Sosial Jakpus Jadi Bagian Kenaikan Peringkat Jakarta Pusat di Level Nasional

Pusdatin: 06 May 2025 08:33

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali mencatat prestasi membanggakan dalam Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.

Sudin Sosial Jakarta Pusat meraih predikat Pelayanan Prima dengan nilai 4,61, menjadikannya yang tertinggi di antara lima suku dinas sosial wilayah DKI Jakarta. Sudin Sosial Jakarta Pusat menerima penghargaan bersama Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, RSUD Cempaka Putih dan Pemkot Jakarta Pusat yang diwakili Kabag KKPP. 

Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2024 dari Kementerian PAN-RB, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, saat apel rutin di halaman kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (5/5). Tahun ini, Jakarta Pusat naik ke peringkat ke-6 nasional, meningkat signifikan dari posisi ke-8 pada tahun sebelumnya.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh jajaran Sudin Sosial yang telah bekerja dengan penuh komitmen dan integritas. “Nilai 4,61 ini adalah hasil dari kerja kolektif yang terus kami upayakan untuk memastikan pelayanan sosial di Jakarta Pusat tidak hanya cepat, tapi juga manusiawi dan menjangkau kelompok rentan,” ujarnya.

Menurut Abdul Salam, pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan. Ia menegaskan bahwa Sudin Sosial Jakarta Pusat akan terus memperkuat pelayanan berbasis data, memperluas jangkauan program sosial, serta mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Jakarta Pusat sebagai wilayah yang inklusif dan tangguh secara sosial.

Berita Utama