Sebanyak 50 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dipulangkan ke berbagai daerah di Jawa Timur. Di mana 12 orang diantaranya, telah dijemput terlebih dahulu oleh keluarganya di Panti menjelang hari keberangkatan. Hal ini dikarenakan kerja sama yang baik antara Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sudah mengirimkan data PPKS sejak Oktober 2024 dan telah dilakukan penelusuran oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Sementara untuk 38 orang PPKS lainnya dipulangkan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Jawa Timur, yang diberangkatkan pada Rabu, 20 November 2024 lalu. Mereka terdiri dari 21 orang laki-laki dan 17 orang perempuan. Selain itu, dua balita turut serta dalam rombongan bersama Ibu mereka. Para PPKS ini berasal dari berbagai Panti milik UPT Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, di antaranya PSBI Bangun Daya 1, PSBI Bangun Daya 2, PSBK Harapan Jaya, PSPBK Harapan Mulia, PSBR Taruna Jaya 2, PSBL Harapan Sentosa 1, PSBL Harapan Sentosa 2, dan PSBL Harapan Sentosa 3.
PPKS yang dipulangkan terdiri dari berbagai klasifikasi, yaitu 17 orang terlantar, 5 orang gelandangan, serta 16 orang penyandang ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), atau kondisi psikotik lainnya. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Jember 5 orang, Tulungagung 2 orang, Surabaya 7 orang, Lumajang 1 orang, Bangkalan 1 orang, Blitar 3 orang, Malang 3 orang, Jombang 1 orang, Pacitan 6 orang, Kediri 3 orang, Bojonegoro 1 orang, Situbondo 1 orang, Banyuwangi 1 orang, Probolinggo 2 orang, dan Lamongan 1 orang.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, Maria Margaretha, pemulangan ini bertujuan untuk mengembalikan para PPKS ke daerah asal, agar mereka dapat menerima layanan sosial yang lebih komprehensif sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
" Kolaborasi ini menjadi langkah nyata kami dalam memastikan kesejahteraan sosial masyarakat terwujud melalui sinergi antar daerah, " ujarnya.
PPKS yang dipulangkan akan menerima pendampingan intensif dari Dinas Sosial Jawa Timur setibanya di daerah asal masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka untuk memperoleh dukungan sosial dan ekonomi agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.
Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Sosial DKI Jakarta juga telah memulangkan 100 orang PPKS ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah pada 5 November 2024 lalu, yang merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Sosial setempat. Kolaborasi antar Dinas Sosial ini diharapkan menjadi contoh nyata sinergi antar Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terciptanya kondisi sosial yang lebih inklusif di Indonesia.