Sudin Sosial Jakut Distribusikan Alat Bantu Dengar bagi Warga Penyandang Disabilitas

Pusdatin: 25 Jul 2025 11:48

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan pengukuran dan pendistribusian alat bantu dengar (ABD) kepada warga penyandang disabilitas pendengaran di enam kecamatan, Selasa (22/7) dan Rabu (23/7) 2025.

Sebanyak 17 alat bantu dengar telah disalurkan pada Selasa (22/7) kepada penerima manfaat dari Kecamatan Cilincing (7 orang), Koja (5 orang), Tanjung Priok (4 orang), dan Penjaringan (1 orang). Kegiatan ini merupakan tahap awal dari rangkaian distribusi yang lebih luas yang dilaksanakan keesokan harinya.

Pada Rabu (23/7), sebanyak 217 alat bantu dengar disalurkan ke enam kecamatan dengan rincian: Kecamatan Cilincing (89 unit), Koja (45 unit), Tanjung Priok (41 unit), Penjaringan (21 unit), Pademangan (16 unit), dan Kelapa Gading (5 unit).

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas.

“Melalui pendistribusian alat bantu dengar ini, kami berharap para penerima manfaat dapat lebih mudah berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga maupun sosial,” ujar Rizqon. “Kami juga memastikan bahwa setiap alat bantu dengar yang dibagikan telah melalui tahap pengukuran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima,” tambahnya.

Program ini mendapat respon positif dari masyarakat dan keluarga penerima manfaat. Diharapkan, bantuan yang diberikan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kepercayaan diri penyandang disabilitas dalam beraktivitas.

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar penggunaan alat bantu dengar ini tepat guna dan memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.

Berita Utama