Dinsos DKI Jakarta Tingkatkan Kapasitas Aparatur Melalui Implementasi Mini Kompetisi E-Purchasing

Pusdatin: 06 Oct 2025 18:07

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial menggelar kegiatan Implementasi Mini Kompetisi pada Katalog Elektronik Versi 6 di Aula PSAA Balita Tunas Bangsa, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (3/10/2025). 

Kegiatan ini dilaksanakan berpedoman pada Keputusan Kepala LKPP Republik Indonesia No.93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik Melalui Metode Mini Kompetisi dan Surat Direktur Pasar Digital Pengadaan Kedeputian Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Republik Indonesia No.18634/D.2.3/2025 hal Pemberitahuan Kewajiban Mini Kompetisi untuk Proses Purchasing katalog Elektronik Sektor Konstruksi. 

Kegiatan ini diisi narasumber dari Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Direktorat Pasar Digital Pengadaan yakni Hilma Oktaviani, Analis Data Ilmiah Muda yang menyampaikan materi tentang “Pelaksanaan E-Purchasing Melalui Metode Mini Kompetisi”, serta Amien Kurniawan, Pranata Komputer Pertama yang menyampaikan materi tentang “Implementasi Mini Kompetisi Barang/Jasa”.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta pegawai di lingkungan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Dewi Aryati Ningrum, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku pengadaan di lingkungan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengenai tata cara, prinsip, serta pemanfaatan metode Mini Kompetisi pada sistem Katalog Elektronik Versi 6, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

"Melalui penyampaian materi, simulasi penerapan, diskusi, dan studi kasus yang relevan agar aparatur lebih siap dalam melaksanakan pengadaan secara efektif dan akuntabel," ujarnya. 

Dengan kegiatan ini, diharapkan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dapat semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Utama