Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Telah Menyalurkan 431 Alat Bantu fisik

Pusdatin: 16 May 2025 16:06

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat telah menyalurkan sebanyak 431 unit alat bantu fisik (ABF) kepada penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan, sepanjang Januari hingga Mei 2025. Hal ini disampaikan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam, Jumat (16/5).

“Distribusi alat bantu fisik ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa warga Jakarta Pusat, terutama penyandang disabilitas, mendapatkan akses terhadap alat bantu yang menunjang mobilitas dan kualitas hidup mereka,” ujar Abdul Salam.

Dari total distribusi tersebut, sebanyak 270 unit merupakan kursi roda dewasa, disalurkan mayoritas pada bulan Maret dan April. Sementara itu, 3 unit kursi roda anak, 9 tongkat kaki tiga, 4 walker, serta 145 alat bantu dengar juga telah didistribusikan kepada penerima manfaat.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial dalam memberikan layanan langsung yang tepat sasaran. “Kami terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan warga yang membutuhkan alat bantu fisik, agar intervensi bisa lebih merata,” tambah Abdul Salam.

Selain distribusi, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat juga aktif melakukan verifikasi kebutuhan di lapangan dan memastikan bahwa alat bantu yang diberikan sesuai dengan kondisi dan rekomendasi medis masing-masing penerima.

Berita Utama