PSAA Balita Tunas Bangsa Jalani Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI

Pusdatin: 02 Dec 2025 13:31

Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita Tunas Bangsa menjalani Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Rabu (26/11). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Nomor T/67/PC.02-34/X/2025 tentang Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman RI terhadap penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan secara sistematis dan metodis dalam rangka memberikan Opini Ombudsman. Tujuan penilaian ini adalah untuk menggambarkan mutu pelayanan publik, mengukur tingkat kepercayaan masyarakat, memetakan potensi maladministrasi, sekaligus mendorong perbaikan layanan serta peningkatan kesadaran hukum dan keadilan.

Dalam pelaksanaannya, penilaian dilakukan melalui pendekatan kuantitatif dan/atau kualitatif yang mencakup pengukuran dimensi input, proses, output, dan pengaduan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif dan saran perbaikan.

Fokus penilaian dokumen di PSAA Balita Tunas Bangsa meliputi standar penerimaan WBS, standar terminasi WBS, standar layanan Taman Anak Sejahtera, serta standar proses pengangkatan anak sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam keseluruhan proses penilaian.

Kepala PSAA Balita Tunas Bangsa, Rida Mufrida, mengatakan, “Penilaian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar pelayanan publik yang baik.”

Penilaian tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalitas dan transparansi pelayanan, khususnya dalam penyelenggaraan layanan kesejahteraan sosial anak di PSAA Balita Tunas Bangsa

Berita Utama