Setelah menjalani masa pembinaan selama enam bulan di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Mulia 4, warga binaan sosial (WBS) yang merupakan lansia terlantar berinisial (A), akhirnya berhasil direunifikasi dan kembali bersama keluarganya.
Reunifikasi ini merupakan hasil dari proses asesmen mendalam yang dilakukan oleh tim PSTW Budi Mulia 4 sejak pertama kali Agus masuk panti pada tanggal 31 Januari 2025.
Melalui asesmen tersebut, petugas berhasil menghimpun data lengkap terkait silsilah keluarga, latar belakang kehidupan, serta alamat keluarga yang dapat ditelusuri.
Sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial, home visit pun dilaksanakan. Tim melakukan kunjungan langsung ke kediaman keluarga Agus untuk melakukan verifikasi data sekaligus berdiskusi mengenai kemungkinan reunifikasi. Setelah mendapat persetujuan dan komitmen dari pihak keluarga untuk kembali merawat Agus, proses reunifikasi akhirnya dilaksanakan secara resmi.
Selama berada di PSTW Budi Mulia 4, kakek (A) menerima berbagai layanan pembinaan, di antaranya bimbingan sosial, bimbingan rohani Islam, serta aktif mengikuti kegiatan berkebun bersama warga binaan lainnya. Ia juga mendapatkan pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, serta layanan kesehatan secara rutin.
Plt. Kepala PSTW Budi Mulia 4, Topik, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan proses reunifikasi ini.
"Reunifikasi ini menjadi bukti bahwa dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi antara panti, keluarga, serta masyarakat, proses pemulihan sosial warga binaan dapat berjalan baik. Kami berharap Agus dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan harmonis di lingkungan keluarganya," ujar Topik.
Keberhasilan reunifikasi ini menegaskan komitmen PSTW Budi Mulia 4 dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta peluang bagi warga binaan untuk kembali berdaya dan diterima oleh keluarga serta lingkungan sosialnya.