Koordinasi Kadis Sosial DKI dengan Wamen PAN-RB Terkait Evaluasi Kinerja ASN dan Inovasi Pelayanan Publik

Pusdatin: 09 Jun 2025 12:33

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha, melakukan pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Purwadi Arianto, pada Kamis (5/6).

Pertemuan ini membahas langkah konkret dalam menyesuaikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan regulasi terbaru serta peningkatan layanan publik di sektor sosial.

Iqbal menyampaikan bahwa sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi, Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian terhadap indikator dan standar penilaian kinerja yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut.

"Penyesuaian indikator ini penting agar Dinas Sosial tetap relevan dan akuntabel dalam memberikan layanan sosial kepada masyarakat," ujar Iqbal.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pentingnya pemantauan pelayanan publik yang saat ini tengah digalakkan oleh Kementerian PAN-RB. Evaluasi layanan ini menjadi bagian integral dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB), di mana salah satu dari sembilan layanan prioritas adalah bantuan sosial—tupoksi utama dari Dinas Sosial.

Untuk mendukung peningkatan layanan, Dinsos DKI Jakarta melaporkan inovasi terbaru berupa pembentukan klinik dalam panti sosial. Inisiatif ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal bagi warga binaan panti.

Menanggapi hal tersebut, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto mengapresiasi inovasi tersebut dan mendorong Dinsos membentuk perkumpulan relawan perempuan yang bertugas mengawasi anak-anak usia sekolah, terutama dalam hal kedisiplinan saat berangkat dan pulang sekolah. Langkah ini dinilai penting dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan generasi muda sebagai motor pembangunan bangsa.

Selain itu, Iqbal juga memperkenalkan program terbaru bertajuk "Jantung Sosial", di mana sebanyak 421 personel Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinsos DKI Jakarta telah dilatih oleh Dinas Kesehatan dalam teknik resusitasi jantung paru (RJP) dan bantuan hidup dasar (BHD).

“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa petugas P3S siap memberikan respons cepat dalam situasi darurat dan semakin maksimal dalam melayani masyarakat,” tambah Iqbal.

Dengan berbagai langkah inovatif dan sinergi antarlembaga ini, Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjadi garda depan dalam transformasi pelayanan sosial menuju birokrasi yang adaptif, responsif, dan humanis.

Berita Utama