Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi Launching Buku Pendataan Inklusi Penyandang Disabilitas oleh Koalisi Nasional Pokja Disabilitas (31/07).
Buku ini bukan hanya kumpulan data, tetapi upaya nyata untuk mengakui, memahami, dan merangkul keberagaman. Pendataan ini memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas di Indonesia, yang akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan inklusif dan berkeadilan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya dengan pengesahan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Melalui buku ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi semua pihak dalam mendukung penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-hak mereka dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa.