Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membuka peluang pelatihan bersertifikasi bagi penyandang disabilitas untuk Keterampilan Barista dan Bahasa Jepang.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengusulkan 7 peserta dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara (PSBNRW) Cahaya Batin. Setelah melewati tes seleksi, peserta akan mengikuti pelatihan Barista selama 20 hari dan Bahasa Jepang selama 65 hari, yang diakhiri dengan tes sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Harapannya, peserta yang lolos dapat menyelesaikan pelatihan dengan baik, meningkatkan keterampilan, serta membuka peluang lebih besar bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja dan wirausaha.