Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara bersama Satpol PP dan Babinsa Kelurahan Sunter Jaya berhasil mengevakuasi seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga, Kamis (14/2).
Pria tersebut bernama Tarkim (48) asal Kuningan, Jawa Barat, diketahui telah merusak rumahnya sendiri dan mengganggu ketertiban lingkungan di kawasan Jl. Kedondong Bentengan Mas, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan, menjelaskan bahwa evakuasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan yang masuk melalui kanal 112.
"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang ODGJ yang bertindak meresahkan. Setelah dilakukan asesmen, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki keluarga dan memerlukan penanganan lebih lanjut," ujar Rizqon.
Dalam proses evakuasi, petugas dari Tim Reaksi Cepat Penjangkauan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (TRC P3S) Jakarta Utara, bersama Satpol PP dan Babinsa, berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menentukan langkah berikutnya.
"Pihak keluarga sepakat untuk meminta pendampingan dalam membawa Tarkim ke rumah sakit kejiwaan guna mendapatkan perawatan yang dibutuhkan," tambahnya.
Rizqon Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit terkait serta keluarga untuk memastikan kondisi Tarkim mendapatkan perawatan yang layak.
"Kami berkomitmen untuk terus menangani kasus-kasus serupa dengan pendekatan humanis dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar ODGJ yang membutuhkan pertolongan dapat segera mendapatkan layanan yang sesuai," tutupnya.