Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang berlangsung selama enam hari dan diikuti oleh 135 LKS dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis LKS dalam menghadirkan layanan sosial yang inklusif, humanis, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, seperti Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Asosiasi Pekerja Sosial Gerontologi, DPD IPSPI DKI Jakarta, Yayasan Peduli Tunas Bangsa, serta Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial.
Para peserta diberikan pembekalan materi tentang peraturan terbaru, asesmen sosial, perencanaan program berbasis kebutuhan, strategi kemitraan, hingga penguatan tata kelola dan komunikasi lembaga.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong transformasi LKS menjadi lembaga yang tidak hanya kuat secara tata kelola, tetapi juga responsif dalam menjawab kebutuhan kelompok rentan. Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antar-lembaga dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menciptakan layanan sosial yang berdampak dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dibiayai oleh APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM LKS, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat jejaring sosial di tingkat lokal.