Adalah sepasang penyandang disabilitas, Rosidah (50), pengguna kursi roda, dan Irwan Saputra (45), penyandang disabilitas rungu, resmi mengikat janji suci pernikahan di Masjid Al-Fauz, Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sabtu (9/8).
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, turut hadir bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut.
Sekda Marullah mengatakan pernikahan ini tidak hanya menjadi momen sakral bagi kedua mempelai, tetapi juga simbol inklusi sosial bagi penyandang disabilitas.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh rangkaian acara ramah bagi penyandang disabilitas. Jalur kursi roda, penerjemah bahasa isyarat, hingga dokumen dalam format aksesibel disiapkan untuk memudahkan seluruh tamu, saya mengapresiasi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta atas terselenggaranya kegiatan ini" ujarnya.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa pernikahan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov DKI terhadap kesetaraan.
“Kami ingin memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat menjalani momen penting hidup mereka tanpa hambatan. Pernikahan Rosidah dan Irwan adalah contoh bahwa dukungan yang tepat dapat membuka ruang bagi semua," ujarnya.
Sekilas mendalami kisah Rosidah dan Irwan, mereka pertama kali bertemu dalam acara komunitas disabilitas di DKI Jakarta. Dari pertemuan singkat, keduanya menjalin komunikasi, saling memahami, dan saling melengkapi hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.
Bagi banyak pihak, pernikahan ini menjadi pengingat bahwa cinta sejati melampaui segala keterbatasan.