Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang lansia sebatang kara yang merupakan warga terdampak kebakaran Muara Kapuk beberapa waktu lalu.
Lansia berinisial S (90) tersebut kehilangan tempat tinggal dan mengalami gangguan kesehatan akibat kebakaran yang melanda lokasi tempatnya beraktifitas.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan, menjelaskan bahwa penanganan terhadap lansia tersebut dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
"Setelah menerima laporan, Satgas P3S langsung menuju lokasi dan menjemput lansia tersebut di Puskesmas Penjaringan untuk mendapat penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak puskesmas, kakek tersebut tidak menderita penyakit serius, namun tetap memerlukan perawatan dan penanganan sosial," ujarnya, Selasa (10/6).
Petugas dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Jakarta Utara kemudian menjemput S untuk dirujuk ke Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Budi Bhakti 2 yang berlokasi di Jalan Cendrawasih 6, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebelumnya, dilakukan asesmen mendalam oleh petugas terhadap kondisi fisik dan psikososial lansia tersebut.
“Lansia ini diketahui tidak memiliki keluarga yang dapat merawatnya, sehingga kami memutuskan untuk merujuknya ke panti sosial agar dapat melanjutkan hidupnya dalam lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendapatkan pendampingan,” pungkasnya.