Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bersama Bank Jakarta melaksanakan pendistribusian kartu ATM Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada masyarakat penerima manfaat di 44 wilayah kecamatan yang tersebar di seluruh Provinsi DKI Jakarta pada 27–30 November 2025.
Penyaluran ini mencakup penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.
Total penerima baru yang mendapatkan kartu ATM sebanyak 19.547 orang, terdiri dari 5.213 penerima KAJ, 12.811 penerima KLJ, dan 1.523 penerima KPDJ.
Kegiatan penyaluran mencakup 8 kecamatan di Jakarta Pusat, 10 kecamatan di Jakarta Selatan, 10 kecamatan di Jakarta Timur, 8 kecamatan di Jakarta Barat, 6 kecamatan di Jakarta Utara, serta 2 kecamatan di Kepulauan Seribu. Proses distribusi dilaksanakan di kantor kelurahan, RPTRA, aula kecamatan, dan lokasi layanan masyarakat lainnya yang mudah diakses oleh warga.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa distribusi kartu ATM ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta memudahkan penerima manfaat dalam mengakses bantuan.
Ia juga mengapresiasi peran jajaran Suku Dinas Sosial, Satpel Sosial kecamatan, serta seluruh petugas monitoring lapangan yang telah bekerja optimal selama proses pendistribusian berlangsung.
“Melalui kartu ATM ini, penerima manfaat dapat mengakses bantuan dengan lebih mandiri, aman, dan terdata secara akurat. Ini merupakan bagian dari transformasi layanan sosial yang terus kami dorong di DKI Jakarta,” ujarnya.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem distribusi bantuan sosial agar semakin inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.