Sebanyak 14 warga binaan Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 dipulangkan ke daerah asal masing-masing pada Jumat (12/12/2025).
Pemulangan ini hasil kerja sama dengan Perum DAMRI dan merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah diketahui keberadaan keluarga maupun alamat domisilinya.
Ke-14 warga binaan tersebut dipulangkan ke sejumlah daerah, yakni Provinsi Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Proses pemulangan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Bidang Rehabilitasi Sosial yang mengarahkan agar warga binaan sosial dapat segera kembali ke lingkungan keluarga.
Kepala PSBI Bangun Daya 2, Taupik, mengatakan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk komitmen panti dalam memberikan pelayanan sosial yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemulihan fungsi sosial warga binaan.
“Warga binaan yang kami pulangkan adalah mereka yang sudah jelas keberadaan keluarganya. Harapannya, setelah kembali ke daerah asal, mereka bisa melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri dan mendapatkan dukungan dari keluarga,” ujar Taupik.
Selama menjalani pembinaan di PSBI Bangun Daya 2, para warga binaan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak. Selain itu, mereka juga memperoleh pelayanan kesehatan secara rutin guna memastikan kondisi fisik tetap terjaga.
Tidak hanya pemenuhan kebutuhan dasar, PSBI Bangun Daya 2 juga memberikan berbagai kegiatan pembinaan, termasuk pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk mengasah kemampuan motorik serta meningkatkan kepercayaan diri warga binaan.
“Pelatihan keterampilan ini kami harapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat, sehingga mereka memiliki kemampuan yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
PSBI Bangun Daya 2 terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, mulai dari proses pembinaan hingga reintegrasi ke masyarakat, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas rehabilitasi sosial.